Kepuasan Anda Kebanggaan Kami

STANDAR PELAYANAN ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) RISIKO MENENGAH RENDAH SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN


 

Persyaratan Pelayanan

Mengisi form registrasi pada laman OSS (www.oss.go.id) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS) secara self-declare atau pernyataan mandiri.

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon atau Pelaku Usaha melakukan pendaftaran perizinan berusaha melalui laman OSS (www.oss.go.id);
  2. Pelaku usaha mengisi identitas dan pemenuhan komitmen;
  3. NIB dan SS diterbitkan secara otomatis oleh Sistem OSS.

 

Jangka Waktu Penyelesaian

1 (satu) hari

 

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)

 

Produk Pelayanan

Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS)


FILE DOWNLOAD