Kepuasan Anda Kebanggaan Kami

STANDAR PELAYANAN ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) RISIKO RENDAH SEKTOR PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF


 

Persyaratan Pelayanan

Mengisi form registrasi pada laman OSS (www.oss.go.id) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon atau Pelaku Usaha melakukan pendaftaran perizinan berusaha melalui laman OSS (www.oss.go.id)
  2. Pelaku usaha mengisi identitas dan pemenuhan komitmen
  3. NIB diterbitkan secara otomatis oleh Sistem OSS

 

Jangka Waktu Penyelesaian

1 (satu) hari

 

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)

 

Produk Pelayanan

Nomor Induk Berusaha (NIB)


FILE DOWNLOAD