Kepuasan Anda Kebanggaan Kami

STANDAR PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA UNTUK MENUNJANG KEGIATAN USAHA (PB-UMKU) SERTIFIKAT LAIK HIGIENE SANITASI-DI WILAYAH


 

Persyaratan Pelayanan

  1. Persyaratan Administrasi meliputi:
    1. Nama pengusaha;
    2. Jenis Tempat Pengolahan Pangan (pilih yang sesuai: jasa boga A/B/C, restoran, TPP Tertentu, Depot Air Minum);
    3. Nama Tempat Pengolahan Pangan;
    4. Alamat Tempat Pengolahan Pangan;
    5. Jumlah penjamah pangan atau (khusus depot air minum) jumlah operator depot air minum;
    6. Jumlah penjamah pangan memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji atau (khusus depot air minum) sertifikat pelatihan hygiene sanitasi depot air minum;
  2. Persyaratan Teknis meliputi:
    1. Sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi pengelola/pemilik/penanggungjawab TPP;
    2. Sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan atau pelatihan hygiene sanitasi Depot Air Minum bagi penjamah pangan/operator DAM;
  3. Bukti laboratorium Standar Baku Mutu yang dikeluarkan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN atau laboratorium yang ditunjuk oleh pemerintah daerah paling lama 1 bulan sebelum pengajuan permohonan
  4. Formulir Inspeksi Kesehatan Lingkungan (pilih salah satu):
    1. Jasa boga/catering;
    2. Restoran;
    3. Tempat pengelolaan pangan (tpp) tertentu;
    4. Depot air minum.

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon atau Pelaku Usaha melakukan pendaftaran PB-UMKU Sertifikat Laik Higiene Sanitasi-di Wilayah melalui laman OSS (www.oss.go.id);
  2. Notifikasi permohonan kepada OPD teknis;
  3. Verifikasi pemenuhan persyaratan administrasi/teknis oleh OPD Teknis;
  4. Notifikasi dari OPD Teknis, berupa persetujuan, perbaikan maupun penolakan ;
  5. Apabila disetujui, OPD Teknis akan menerbitkan pertimbangan teknis atau rekomendasi;
  6. Sistem menampilkan notifikasi dan jika permohonan lengkap dan benar DPMPTSP menyetujui penerbitan PB-UMKU Sertifikat Laik Higiene Sanitasi-di Wilayah;
  7. Sistem OSS menerbitkan PB-UMKU Sertifikat Laik Higiene Sanitasi-di Wilayah.

 

Jangka Waktu Penyelesaian

14 (empat belas) hari

 

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)

 

Produk Pelayanan

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi-di Wilayah


FILE DOWNLOAD